Aturan Kargo yang Merepotkan
Kekisruhan di Bandar Udara Soekarno-Hatta baru-baru ini tak akan terjadi andai kata Kementerian Perhubungan tak memaksakan aturan baru. Gara-gara pemeriksaan kargo yang lebih ruwet dan tidak efisien, pengiriman barang lewat udara terganggu. Publik pun dirugikan dengan aturan ini lantaran dibebani biaya yang lebih mahal.
Aturan yang kontroversial itu dituangkan dalam SKEP/255/IV/2011 tentang Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini