Tak Cukup Hanya Moratorium
Meski terlambat dikeluarkan, keputusan pemerintah melakukan moratorium (penghentian) pengiriman pekerja Indonesia ke Arab Saudi merupakan kemajuan. Ini bisa mendorong tercapainya kesepakatan di antara kedua negara tentang perlindungan pekerja kita. Tapi pemerintah perlu memastikan kesepakatan ini benar-benar akan memproteksi hak-hak tenaga kerja Indonesia.
Perlindungan itu menyangkut pula para tenaga kerja yang terkena masalah hukum. Mereka har
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini