Langkah Mundur Soal Gubernur
Sebuah langkah mundur jika pemerintah menarik kembali hak rakyat memilih gubernur. Rencana menyerahkan pengisian pos ini kepada dewan perwakilan rakyat daerah tidak hanya kurang demokratis, tapi juga mengundang praktek suap yang lebih berbahaya.
Ketentuan bahwa gubernur dipilih oleh DPRD itu tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang disiapkan pemerintah. Lembaga Ketahanan Nasional dan sebagian partai politik menyoko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini