Infotainmen Jangan Mendua
Pengelola infotainmen tidak bisa bersikap mendua. Mereka harus menaati kaidah dan kode etik jurnalistik jika ingin produknya disebut sebagai karya jurnalistik. Bila syarat ini tak terpenuhi, infotainmen mesti dimasukkan dalam kategori hiburan non-faktual, yang perlu disensor sebelum ditayangkan.
Kedua opsi itu sebetulnya masih tetap terbuka, kendati Komisi Penyiaran Indonesia telah mengelompokkan infotainmen dalam kategori hiburan non-faktual. Kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini