Kontroversi Aturan Penyadapan
Upaya Departemen Komunikasi dan Informatika menguasai wewenang penyadapan amatlah berlebihan dan patut ditentang. Tak hanya menabrak undang-undang, langkah ini juga akan melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi karena jadi tak leluasa menyadap demi penyelidikan.
Keinginan itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi Tifatul Sembiring, yang sedang menyiapkan peraturan pemerintah mengenai prosedur penyadapan. Peraturan ini merujuk pada Undang-Undang No.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini