Setelah Kasus Lapindo Disetop
Inilah salah satu titik kelam dalam penegakan hukum di negara kita. Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya menghentikan penyidikan kasus semburan lumpur Lapindo. Rasa keadilan masyarakat terkoyak karena masalah lumpur di Sidoarjo ini bukan sekadar soal ganti rugi bagi para korban. Siapa yang lalai seharusnya diadili.
Polisi sebetulnya telah menetapkan 13 tersangka tak lama setelah lumpur Lapindo menyembur tiga tahun lalu. Mereka adalah karyawan PT
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini