Jangan Permainkan Prita
Prita Mulyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik, bagaikan bola pingpong. Ibu dua anak ini sempat dibebaskan dari tuntutan hukum oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Tapi kini ia harus menghadapi sidang lagi karena putusan itu dibatalkan oleh pengadilan banding.
Sikap majelis hakim Pengadilan Banten amat disesalkan. Mereka menentukan nasib terdakwa hanya dengan melihat pasal-pasal dalam undang- undang, dan mengabaikan rasa keadilan. Harus diakui
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini