Kemelut Pembagian Kursi
Putusan Mahkamah Agung yang mengoreksi pembagian kursi hasil pemilu legislatif mengundang kontroversi. Partai politik yang dirugikan kelabakan, sementara Komisi Pemilihan Umum belum bersikap. Agar tidak berkepanjangan, sengketa ini sebaiknya segera dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
MK berhak memberikan putusan akhir lantaran wewenangnya menyelesaikan konflik hasil pemilu. Dalam Undang-Undang Pemilu Legislatif memang hanya diatur soal perselisihan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini