Kampanye di Masa Tenang
Mulai kemarin proses Pemilihan Umum 2009 memasuki masa tenang. Kendati begitu, bukan berarti kampanye berhenti sama sekali. Sejumlah peserta pemilu tetap nekat masih memasang iklan partai walau dilarang. Tidak tegasnya aturan mengenai pemasangan atribut partai juga membuat suasana kampanye tak segera lenyap.
Di Lampung, misalnya, tujuh partai politik diduga melanggar aturan masa tenang. Mereka adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, PDI Perjuangan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini