Kebebasan Pers Terancam Lagi
Setelah pasal karet yang mengancam kebebasan pers dihapus, aturan serupa justru muncul lagi. Aturan itu termuat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang belum lama disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Undang-undang ini akan segera memakan "korban" jika tidak segera diubah lewat uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Secara keseluruhan, Undang-Undang Informasi sebenarnya cukup canggih. Semua hal yang berkaitan dengan informasi dan t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini