Penjara dan Narkoba
Roy Marten membikin geger. Sekali lagi, setelah sembilan bulan dipenjarakan dan kemudian dibebaskan pada Oktober 2006, bintang film kawakan ini kembali berurusan dengan polisi. Ia tertangkap membawa 1,5 ons sabu-sabu setelah mengikuti sebuah program kampanye antinarkotik dan obat-obatan berbahaya di Surabaya. Lebih ironis lagi, bubuk candu yang dibawa Roy dikabarkan dikirim oleh kurir dari penjara Cipinang, Jakarta Timur.
Kasus Roy ini menjelaskan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini