Aturan Wajib Militer
Langkah pemerintah meneruskan kembali penggodokan Rancangan Undang-Undang tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara layak diapresiasi. Meski kurang mendesak karena Indonesia dalam keadaan relatif aman dan tidak sedang berperang melawan negara lain, aturan ini tetap penting. Apalagi konstitusi jelas menyatakan tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pula, neg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini