Tolak Saja Tawaran Damai Tommy
Kejaksaan Agung, yang mewakili Bulog dalam sengketa dengan Tommy Soeharto, sebaiknya bersikap tegas dalam proses mediasi. Tawaran damai yang disodorkan Tommy baru-baru ini perlu ditolak karena merugikan pemerintah. Jika tawaran itu diterima, langkah ini hanya akan menghancurkan upaya pemerintah menarik duit putra bekas presiden Soeharto itu yang disimpan di BNP Paribas, Inggris.
Tommy mengajak berdamai setelah digugat oleh Bulog sebesar Rp 500 mi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini