Kiprah Mahkamah Konstitusi
Di tengah karut-marutnya perundang-undangan, Indonesia beruntung memiliki Mahkamah Konstitusi. Lembaga yang kemarin berusia empat tahun ini mampu menjalankan tugasnya sebagai penguji undang-undang. Lewat Mahkamah, khalayak bisa memperjuangkan hak-haknya yang dijamin oleh konstitusi tapi dikebiri atau bahkan tidak diatur sama sekali oleh undang-undang.
Wewenang lainnya juga amat penting. Mahkamah yang beranggotakan sembilan hakim itu bertugas pul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini