Laba Kotor Dagang Perkara
KOMISI Pemberantasan Korupsi menelisik harta milik Nurhadi Abdurrachman dan keluarganya untuk memperkuat bukti permulaan tindak pidana pencucian uang. Komisi antirasuah mencurigai pengalihan kepemilikan aset sebagai upaya menutupi jejak suap “dagang perkara”.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini