Pemblokiran Konten Radikal Ditingkatkan
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika meningkatkan upaya menangkal konten dan situs yang mempromosikan radikalisme di Internet. Kementerian telah memblokir 230 situs radikal dan menghapus lebih dari 6.000 konten radikalisme di berbagai platform.
Kementerian menggunakan mesin algoritma penyaring konten bernama Ais untuk menyisir konten radikal di Internet. Pelaksana tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Ferdinandus Setu, mengata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini