TNI Sah Tangani Terorisme
Jumat, 25 Mei 2018

JAKARTA - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bulat menyetujui keterlibatan penuh Tentara Nasional Indonesia dalam penanganan kasus terorisme. Persetujuan ini terjadi setelah Pansus menggelar rapat dengan menghadirkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini