Borobudur
Undang-undang tentang cagar budaya yang direvisi inilah yang membuat candi—bukan cuma Borobudur—kembali sebagai tempat ritual keagamaan, kegiatan yang dilarang dalam undang-undang sebelumnya.
Putu Setia
Candi Borobudur ramai dibicarakan. Ada rencana menaikkan tarif masuk ke candi itu. Besarnya tak tanggung-tanggung, yakni Rp 750 ribu untuk pelancong domestik dan US$ 100 bagi turis mancanegara. Ada kehebohan karena informasi awal yang simpang-siur. Ternyata tarif itu hanya untuk akses naik ke candi.
Jumlah pengunjung yang naik ke candi juga dibatasi. Cuma 1.200 orang setiap hari. Candi ini—berdasarkan pengamatan arkeolog—
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini