Mahkamah Agung
Putu Setia
@mpujayaprema
TIBA-tiba saya sependapat dengan Romo Imam bahwa Mahkamah Agung itu sebaiknya diisi hakim yang peka ketimbang ahli tafsir. Tidak dibutuhkan hakim yang pintar menafsirkan pasal-pasal yang termuat dalam undang-undang. "Barangkali seperti hakim Artidjo Alkostar," kata Romo Imam.
Artidjo, menurut Romo Imam, terkesan tidak memamerkan kepiawaiannya dalam menafsirkan hukum, bahkan mungkin mengabaikannya. Namun dia peka terhadap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini