Mengusut Cek 2 Triliun di Perkara Syahrul
KPK mendalami cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Nama dalam cek akan diperiksa.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri kebenaran sejumlah barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra Nomor 28, Jakarta Selatan, pada pekan lalu. Barang bukti itu, di antaranya, adalah cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun. Cek itu tertulis atas nama Abdul Karim daeng Tompo, tertanggal 27 Agustus 2018.
“Kami akan panggil yang bersangkutan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini