Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Bara Rempang dalam Sekam

Konflik agraria di Rempang tak terlepas dari dosa lama pemerintah dalam mengatur Batam. Baranya bisa merembet ke pulau lain.

11 September 2023 | 00.00 WIB

Suasana penjagaan pasca bentrok di pos pengamanan jembatan Empat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, 8 September 2023. ANTARA/Teguh Prihatna
Perbesar
Suasana penjagaan pasca bentrok di pos pengamanan jembatan Empat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, 8 September 2023. ANTARA/Teguh Prihatna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sistem pengelolaan tanah di Batam berbeda dengan wilayah lain karena sepenuhnya dipegang Otorita Batam dan BP Batam.

  • Pembangunan Jembatan Barelang pada 1990-an menandakan bahwa wilayah kerja Otorita Batam meluas ke Pulau Galang dan sekitarnya, termasuk Pulau Rempang, tanpa sepenuhnya disadari warga.

  • Selama puluhan tahun, warga Pulau Rempang, Galang, dan sekitarnya hanya memegang alas hak.

KONFLIK pertanahan di Pulau Rempang terjadi karena sistem pengelolaan tanah di Batam yang unik dan berbeda dari wilayah lain di Indonesia. Hal ini bermula sejak Otorita Batam, yang kini berganti nama menjadi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut dari pemerintah pusat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus