Perusahaan Kembalikan Uang Proyek Menara BTS
Kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek BTS Kominfo mencapai Rp 8 triliun. Dana yang dikembalikan belum ada setengahnya.
JAKARTA – Perusahaan yang terlibat dalam pembangunan base transceiver station (BTS) 4G dikabarkan mengembalikan uang proyek ke Kejaksaan Agung. Uang tersebut diduga bagian dari kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Totalnya sudah dapat Rp 1,7 triliun yang dikembalikan," ujar penegak hukum yang mengetahui kasus ini pada Jumat, 16 Juni 2023.
Kejaksaan Agung, berdasarkan hasil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini