Pasir Laut Indonesia untuk Siapa
Pembukaan keran ekspor pasir laut akan menguntungkan negara lain, terutama Singapura dan Cina.
JAKARTA — Dibukanya keran ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut diperkirakan menguntungkan negara lain, seperti Singapura dan Cina. Dua negara itu tengah getol melakukan reklamasi sehingga memerlukan pasir dalam jumlah besar.
"Selama ini, dua negara itu yang terlihat berkepentingan dan secara geografis jaraknya tidak jauh dari Indonesia," ujar Manajer Kampanye Pes
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini