Ragu Polisi Usut Kasus Hakim Konstitusi
Kepolisian didorong untuk tetap menyelidiki dugaan pidana dalam pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi.
JAKARTA – Penyidik di Kepolisian Daerah Metro Jaya terkesan ragu untuk mengusut dugaan manipulasi putusan uji materi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). Paling tidak, keraguan itu muncul berdasarkan pengakuan seorang pejabat kepolisian yang turut menangani kasus tersebut. Alasannya, penyidik akan kesulitan memeriksa hakim konstitusi. “Karena harus ada izin dari Presiden untuk memeriksa hakim,” kata dia, kemarin. &ldq
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini