Menelisik Peran AG di Penganiayaan David
Senin, 27 Februari 2023
Polisi menelisik peran AG dalam kasus penganiayaan David Latumahina. Pemeriksaan menerapkan UU Perlindungan Anak.

JAKARTA – Penyidik Kepolisian Resor Jakarta Selatan masih terus menelisik peran AG, 15 tahun, teman wanita Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan David Latumahina. Polisi telah memeriksa AG pada Sabtu lalu sebagai saksi dalam kasus yang menyebabkan David, 17 tahun, koma tersebut.
Pejabat Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Nurma Dewi, mengatakan AG diperiksa selama enam jam. Nurma menolak mendetailkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini