Dua Tersangka Penganiayaan David
Kepolisian menetapkan dua tersangka penganiayaan David Latumahina. Selain Mario Dandy dan Shane, tersangka berpeluang bertambah.
JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora atau David Latumahina, 17 tahun. Kedua tersangka itu adalah Mario Dandy Satriyo, 20 tahun, dan Shane Lukas Rotua, 19 tahun. Mario lebih dulu ditetapkan tersangka, menyusul Shane yang diumumkan kemarin.
"Shane merupakan teman Mario yang merekam penganiayaan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini