Berbenah Produk Asuransi Unit Link
OJK mewajibkan perusahaan asuransi mendaftarkan ulang produk unit link mereka. Demi melindungi nasabah.
KEPERCAYAAN Ani, 65 tahun, terhadap asuransi luntur seketika pada Juli, lima tahun lalu. Waktu itu, Ani genap menyelesaikan dua polis asuransi atas nama dua anaknya yang ia buka pada 2008. Dalam kurun waktu sepuluh tahun, Ani membayar premi asuransinya, masing-masing sebesar Rp 350 ribu dan Rp 500 ribu.
Saat pertama kali membeli polis, sebetulnya Ani ingin memiliki asuransi kesehatan. "Tapi waktu itu saya ditawari produk asuransi unit link di s...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini