maaf email atau password anda salah


Celah Berisiko Memperpanjang Masa Jabatan

Satu-satunya cara konstitusional memperpanjang masa jabatan presiden adalah mengamendemen UUD 1945. Tapi cara itu berisiko.

arsip tempo : 171450971434.

Aksi menolak wacana presiden 3 periode di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 5 April 2022. TEMPO/Prima Mulia. tempo : 171450971434.

JAKARTA – Sejumlah ahli menilai sejatinya tidak ada celah hukum untuk mengegolkan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo. Celah konstitusional untuk memperpanjang masa jabatan presiden adalah mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945, tapi sangat berisiko.

Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang, mengatakan Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 telah mengunci masa jabatan presiden selama lima ta

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan