Titik Lemah Pengawasan Obat
BPOM tak mengawasi potensi obat tercemar setelah diproduksi. Kasus gagal ginjal akut pada anak menjadi rujukan BPOM dalam memperkuat pengawasan obat, dari sebelum produksi, setelah produksi, hingga pemasaran.
arsip tempo : 170210705363.

JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengakui lembaganya memang tak mengawasi kadar pencemar pada obat yang sudah jadi atau telah beredar di pasar, termasuk obat sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak. Sebab, BPOM tak diharuskan mengawasi potensi obat tercemar setelah diproduksi.
"Standar pembuatan obat tidak mensyaratkan adanya pengawasan produk jadi terhadap pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini