Kepastian Dilindungi Setelah Bertemu Eliezer
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum dapat memastikan akan melindungi Bharada Eliezer. LPSK perlu berbicara dengan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua itu lebih dulu.
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum dapat memastikan akan melindungi Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. LPSK berkeinginan bertemu dengan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu lebih dulu sebelum menyimpulkan sikap resmi mereka. “Kami perlu temui dulu yang bersangkutan secara langsung untuk mengetahui informasi penting yang dimilikinya seperti apa,&r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini