Mengabaikan Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Jumat, 11 Maret 2022
Pemerintah bakal tetap melanjutkan proyek IKN meski ada empat gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Jika gugatan dikabulkan, proyek IKN harus dihentikan.

JAKARTA – Pemerintah tetap melanjutkan pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara meski sejumlah kalangan menggugat Undang-Undang IKN ke Mahkamah Konstitusi. Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara, Sidik Pramono, menyatakan pemerintah berpatokan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN sebagai produk hukum yang sah dan dasar pembangunan ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Undang-undang itu sudah me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini