Para pegawai KPK mempersoalkan dua anggota Dewan Pengawas, Indriyanto Seno Adji dan Albertina Ho. Mereka melapor ke Majelis Kehormatan.
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan), anggota dewan pengawas KPK Indriyanto Seno Adji dan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, memberikan keterangan terkait hasil asesmen tes wawasan kebangsaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 5 Mei 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 168023628852
JAKARTA — Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersoalkan dua anggota Dewan Pengawas. Mereka menganggap Indriyanto Seno Adji dan Albertina Ho melampaui kewenangan karena masuk ke ranah hal-hal teknis di komisi antikorupsi.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyebutkan Indriyanto diduga melanggar kode etik karena turut terlibat dalam hal-hal yang bersifat operasional di komisi antirasuah. Dia mencontohkan,&
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.