Penyidik Lancung di Komisi Antirasuah
JAKARTA – Skandal makelar perkara mengguncang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seorang penyidik KPK yang berasal dari kepolisian, Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju, ditengarai menerima suap Rp 1,4 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial. Robin diduga berjanji menghentikan pengusutan kasus korupsi yang menjerat politikus Partai Golkar tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini