Deputi Penindakan diduga meminta penyidik senior Ambarita Damanik tak ikut menggeledah kantor Jhonlin Baratama.
Kantor baru PT Jhonlin Group di Jalan Kodeco Raya Km 1, Batulicin, Kalimantan Selatan. Dok Google. tempo : 168014303242
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua kali gagal menemukan barang bukti saat menggeledah sejumlah tempat yang diduga menyimpan barang bukti milik PT Jhonlin Baratama. Kedua penggeledahan itu terjadi pada 18 Maret dan 9 April lalu.
Dalam penggeledahan kedua, tim KPK menyasar dua truk pengangkut dokumen milik PT Jhonlin Baratama. Kedua truk itu disembunyikan di Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kotabaru, Kalimantan Selata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.