Mencari Bukti Suap Angin
KPK gagal menggeledah PT Jhonlin Baratama untuk mencari bukti kasus suap yang diduga melibatkan bekas Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji. Informasi penggeledahan diduga bocor.
Mencari Bukti Suap Angin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, sebagai tersangka. Komisi antirasuah menduga Angin menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 50 miliar dari beberapa perusahaan. Salah satunya PT Jhonlin Baratama, perusahaan batu bara di Kalimantan Selatan. Untuk memperkuat bukti, KPK bersiap menggeledah perusahaan tersebut. Tapi pengg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini