Rem Darurat untuk Jawa dan Bali
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menarik rem darurat penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Lewat rapat terbatas di Istana Negara, kemarin, Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri memberlakukan pengetatan protokol kesehatan di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari.
Keputusan tersebut diambil lantaran terus meningkatnya kasus Covid-19 dan temuan varian baru virus SARS-Cov-2 yang disebut-sebut lebih cepat menular. Pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini