Lobi Penyelundup di Pembukaan Ekspor
JAKARTA — Kebijakan ekspor benih bening lobster ditengarai berawal dari dorongan sejumlah penyelundup. Mereka diduga menyiapkan dana untuk beberapa pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai mahar pembuatan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.)
Sumber Tempo yang mengetahui penyusunan aturan tersebut meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini