Polisi Kembali Tuding Anarko sebagai Perusuh
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap lebih dari 500 orang yang diduga merusak fasilitas umum setelah unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut Kepala Kepolisian Jakarta Inspektur Jenderal Nana Sudjana, para pemuda dan remaja tanggung itu bagian dari Anarko Sindikalis dan bukan Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI—pengusung demonstrasi bertajuk "Aksi 1310" tersebut.
"ANAK NKRI sepakat bub
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini