Polisi Berjanji Jerat Joko Tjandra dengan Kasus Suap
JAKARTA — Kepolisian berencana menjerat terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, dengan kasus dugaan suap untuk memuluskan perjalanannya keluar-masuk Indonesia pada Mei lalu.
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengirim Joko ke Kejaksaan Agung untuk mempertanggungjawabkan pidana korupsi yang menjeratnya sejak 2000. "Namun kami juga memproses (Joko) di kepolisian (de...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini