Batas Muatan Angkutan Semakin Longgar
JAKARTA – Pemerintah mulai melonggarkan pembatasan kapasitas angkutan umum secara bertahap untuk mengakomodasi aktivitas warga pada masa tatanan baru atau new normal. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kenaikan tingkat keterisian atau load factor armada juga bertujuan mendorong usaha jasa angkutan. “Dengan load factor 50 persen, operator tidak bisa berjalan. Break event point atau titik impasnya ada di 65 persen,”
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini