Tiga Jerat Tersangka Pedagang Perkara
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan lembaganya menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, dan menantunya, Rezky Herbiyono, dengan tiga kasus sekaligus. Selain disangka menerima suap dalam dua kasus PT Multicon Indrajaya Terminal, Nurhadi diduga menerima gratifikasi Rp 12,89 miliar selama menjabat Sekretaris Mahkamah Agung pada 2011-2016.
Dalam konferensi pers, kemarin, Nurul m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini