maaf email atau password anda salah


Tiga Jerat Tersangka Pedagang Perkara

 Mereka diduga menerima suap dalam dua kasus dan gratifikasi.

arsip tempo : 173056541949.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Hebriyono (kanan) seusai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 2 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 173056541949.

 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan lembaganya menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, dan menantunya, Rezky Herbiyono, dengan tiga kasus sekaligus. Selain disangka menerima suap dalam dua kasus PT Multicon Indrajaya Terminal, Nurhadi diduga menerima gratifikasi Rp 12,89 miliar selama menjabat Sekretaris Mahkamah Agung pada 2011-2016.

Dalam konferensi pers, kemarin, Nurul m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan