Meski terbatas, operator darat dan penyeberangan bersiap melayani penumpang.
Pemudik asal Bali turun dari kapal setelah tertahan semalam karena pembatasan penyeberangan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, 3 Mei 2020. ANTARA/Budi Candra Setya. tempo : 168035810447
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengizinkan transportasi darat dan penyeberangan beroperasi secara terbatas selama masa larangan mudik berlangsung. Penumpang dan operator transportasi wajib memenuhi beragam aturan sebelum bisa memulai perjalanan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatur secara rinci ketentuan pelaksanaan itu melalui surat edaran yang dia terbitkan kemarin. Salah satunya mengenai mekanisme pembelian karcis. "Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.