DPR dan Daerah Desak Pemberlakuan Karantina
JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan kepala daerah mendesak pemerintah menerapkan karantina wilayah atau lockdown demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidowi mengatakan pemerintah bisa menerapkan lockdown, mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Menurut Baidowi, pemerintah tak harus memberlakukan lockdown secara total.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini