Kementerian Keuangan Izinkan Pengalihan Dana untuk Covid-19
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengizinkan setiap kementerian dan lembaga mengalihkan anggarannya untuk mempercepat respons atas dampak pandemi virus corona atau Covid-19. Dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor SE-6.MK.02.2020, Menteri Sri Mulyani mengimbau para menteri/pimpinan lembaga mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat mendukung percepatan penanganan Covid-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini