maaf email atau password anda salah


Direktur Utama Garuda Bisa Terjerat Pidana

Manajemen Garuda sempat melobi Bea-Cukai untuk menghentikan kasus ini.

arsip tempo : 171404086499.

Sepeda Brompton yang ikut diselendupkan bersama Harley Davidson dalam pesawat Garuda Indonesia dirilis di Jakarta, kemarin. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171404086499.

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyatakan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Direktur Utama Garuda Indonesia yang kemarin dicopot dari jabatannya, bisa terjerat pasal pidana penyelundupan. "Bukan hanya perdata, tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara. Ini yang memberatkan," kata dia di kantor Kementerian Keuangan, kemarin.

Kementerian Keuangan menyebut potensi kerugian negara dari penyelundupan Harley-Da

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan