Kekacauan Hukum Undang-Undang Baru Melumpuhkan KPK
Jumat, 18 Oktober 2019

JAKARTA – Pakar hukum menganggap kekacauan hukum setelah berlakunya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hasil revisi membuat lembaga komisi antirasuah lumpuh. Meski bertekad untuk jalan terus, Komisi Pemberantasan Korupsi sejak kemarin belum juga melakukan penggeledahan untuk menindaklanjuti operasi penangkapan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan Refly Ruddy Tan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini