GBHN Bisa Munculkan Rivalitas MPR dan Presiden
JAKARTA - Sejumlah pakar hukum tata negara berpendapat rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 berpotensi menimbulkan gejolak politik sekaligus kekacauan sistem ketatanegaraan. Meski parlemen dan pemerintah berencana membatasi amendemen hanya pada memasukkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), kekacauan sistem ketatanegaraan tidak bisa dihindari.
Keberadaan GBHN pada saat ini berpotensi menimbulkan rivalitas antara pemerintah dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini