Partai Oposisi Dukung Penerbitan Perpu KPK
JAKARTA - Partai-partai oposisi mendukung Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) atas hasil revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Elite Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera menyatakan hal itu kemarin. Sebaliknya, Partai Demokrat menolak.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Bara Hasibuan mengatakan partainya menghargai sikap Jokowi yang mempertimbangkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini