maaf email atau password anda salah


RKUHP Mengancam Kebebasan Masyarakat

Rancangan ini menunjukkan adanya upaya menuju rezim otoriter.

arsip tempo : 171514438033.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) menyerahkan tanggapan pemerintah kepada pimpinan Komisi III DPR . tempo : 171514438033.

JAKARTA - Disetujuinya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dikecam oleh sejumlah ahli hukum dan pegiat organisasi masyarakat sipil. Mereka menemukan banyak pasal dalam rancangan tersebut yang berpotensi menghidupkan rezim otoriter mirip Orde Baru.

Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform, Anggara Suwahju, mengatakan poin-poin dan pasal-pasal RKUHP merupakan draf milik pemerintah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan