maaf email atau password anda salah


Kapolri Larang Demonstrasi di Mahkamah Konstitusi

Polisi tak ingin kerusuhan 21-22 Mei terulang pada masa sidang gugatan hasil pemilu presiden.

arsip tempo : 173074309689.

Persiapan pengamanan sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, kemarin. TEMPO/Subekti. tempo : 173074309689.

JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian, melarang masyarakat berunjuk rasa di Mahkamah Konstitusi selama masa sidang gugatan hasil pemilihan presiden 2019. Tito mengatakan polisi tak ingin pergerakan massa di depan Mahkamah Konstitusi mengganggu ketertiban publik dan hak asasi orang lain. "Kali ini tidak boleh ada aksi apa pun di depan MK, karena mengganggu jalan umum. Jalan Medan Merdeka Barat itu jalan protokol," k

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan